Assalamu'alaikum

.

Timbulnya Madzhab dalam Islam

Menurut Dr. Yusuf Al Qardawi pwepecahan umat Islam mencakup empat bidang yaitu : 1. Fiqhi/Mazhab 2. Politik 3. pemikiran 4. Akhlak

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.This theme is Bloggerized by Lasantha Bandara - Premiumbloggertemplates.com.

Breakout Strategy

silahkan Anda lihat sendiri potensinya,dan akan lebih pasti lagi ketika Anda tidak mengharap nilai yang begitu besar, kecerdasan emosional amat penting dalam ber-trading

Jumat, 03 Agustus 2012

Fadhilah Shalat Wajib

210. Dari 'Ubadah bin Shamit r.a. ia berkata, "Aku mendengar Rasulullah saw. bersabda, 'Ada lima waktu yang telah diwajibkan Allah 'azza wa jalla. Barangsiapa berwudhu' dengan sempurna untuknya, mengerjakannya pada waktunya, dan menyempurnakan ruku' dan khusyu'nya, maka Allah berjanji kepadanya untuk mengampuninya. Barangsiapa tidak mengerjakan (semua itu), ia tidak mendapatkan janji Allah. Jika Allah menghendaki, Dia akan mengampuninya, dan jika Dia menghendaki, Dia akan mengadzabnya." (H.r.Abu Dawud)
     keterangan : Khusyu' adalah perasaan takut didalam hati dan ketenangan pada anggota badan. (Tafsir Ibnu Katsir) Cara menyempurnakan khusyu' adalah dengan memusatkan pandangan ke arah tempat sujud ketika berdiri, ke arah jari-jari kedua kaki ketika ruku, ke arah ujung hidungnya ketika sujud, dan ke arah pangkuannya ketika duduk. (Syarah Sunan Abi Dawud)

217. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya Rasulullah saw bersabda, "Shalat lima waktu, Jum'at yang satu ke Jum'at yang lain dan Ramadahn yang satu ke Ramadhan yang lain akan menghapuskan dosa di antara waktu-waktu tersebut selama ia meninggalkan dosa besar." (H.r.Muslim)

221. Dari Abu Umamah r.a. ia berkata, "Ditanyakan, 'Wahai Rasulullah doa manakah yang paling mustajab?' Beliau menjawab, 'Pada pertengahan separuh malam yang terakhir dan sesudah shalat wajib." (H.r.Tirmidzi)

224. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasannya orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin datang kepada Rasulullah saw. lalu berkata,  "Orang-orang kaya telah memborong derajat yang tinggi dan kenikmatan yang abadi." Beliau bertanya, "Apakah itu?" Mereka menjawab, "Mereka shalat sebagaimana kami shalat, mereka berpuasa sebagaimana kami berpuasa, mereka bershadaqah sedangkan kami tidak mampu bershadaqah, dan mereka memerdekakan budak sedangkan kami tidak. Maka Rasulullah saw. bersabda, "Maukah kalian aku ajari sesuatu yang bisa kalian gunakan untuk menyusul orang-orang yang telah mendahului kalian dan mendahului orang-orang sesudah kalian? Dan tidak ada seseorang pun yang lebih utama dari kalilan kecuali orang yang berbuat seperti apa yang kalian kerjakan?" Mereka berkata, "Kami mau wahai Rasulullah!" Beliau bersabda, "Kalian bertasbih,bertakbir, dan bertahmid setiap selesai shalat 33kali." Abu Shalih berkata, "Lalu orang-orang fakir dari kalangan Muhajirin tersebut kembali menemui Rasulullah saw. dan berkata, 'Saudara kami, orang-orang kaya telah mendengar apa yang telah kami kerjakan, kemudian mereka melakukan hal serupa.' Rasulullah saw. bersabda, 'Itu adalah karunia Allah yang Dia berikan kepada siapa saja yang Dia kehendaki."' (H.r.Muslim)

229. Dari 'Abdullah bin 'Amr r.huma. ia berkata, Rasulullah saw. bersabda, "Ada dua hal, jika seorang muslim membiasakannya,ia pasti masuk surga. Keduanya ringan,akan tetapi sedikit yang mau mengamalkannya, yakni bertasbih setiap shalat 1okali, bertahmid 10kali,dan bertakbir 10kali." Abdullah berkata, "Aku melihat Nabi saw. menghitungnya dengan jari tangan beliau." Beliau bersabda, "Seratus lima puluh di lisan akan tetapi seribu lima ratus dalam timbangan. Dan bila beranjak tidur bertasbih,bertahmid, dan bertakbir 100kali. itulah 100 dilidah, akan tetapi bernilai 1000 di timbangan. Maka siapakah diantara kalian yang dapat berbuat 2500 keburukan dalam satu harii?" Abdullah r.a. bertanya, "Bagaiman bisa seseorang tidak dapat membiasakannya?" Beliau bersabda, "Karena syaitan mendatangi salah seorang di antara kalian ketika ia sedang shalat.Lalu syaitan berkata: ingatlah ini, ingatlah itu, sehingga hal itu menyibukannya, dan barangkali ia tidak sadar (apa yang diucapkannya). Syaitan pun datang kepadanya di tempat tidurnya. Tidak henti-hentinya syaitan menidurkannya, sehingga ia pun tertidur." (H.r.Ibnu Hibban)

Untuk Ahli Litab

Dengan nama Allah Yang Maha Pengasih dan Penyayang.
Dari Muhammad bin Abdullah (hamba Allah) dan utusan Allah, kepada Anda Ahli Kitab seluruh dunia. Selamatlah atas mereka yang mengikuti petunjuk.
Pertama kali sesungguhnya saya mengajak kepada tuan (Anda) dengan seruan islam : Masuk Islamlah tuan (anda) maka tuan akan selamat.
Allah akan memberikan ganjaran pada tuan dua kali. Jika tuan menolak maka bagi tuan (Anda) akan menerima dosa seperti para petani.[1]
Hai Ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) marilah kita dalam kalimat yang satu, antara kami dan tuan, yaitu tidak menyembah kecuali kepada Allah, dan tidak menyekutukannya akan sesuatu, serta tidak menjadikan sebagian diantara kita sebagai Tuhan selain Allah. Dan jika tuan (Anda) berpaling maka ucapkanlah penyaksian bahwa kami sebagai orang-orang yang ber-agama Islam.
(HR.Bukhari-Muslim)



[1] yaitu dosa pengikut-pengikut

Iman

Bab ke-1 : Sabda Nabi saw., "Islam itu didirikan atas lima perkara." Iman itu adalah ucapan dan perbuatan. Ia dapat bertambah dan dapat pula berkurang. Allah Ta'ala berfirman yang artinya, "Supaya keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)" (al-Fath: 4), "Kami tambahkan kepada mereka petunjuk."(al-Kahfi: 13), "Allah akan menambah petunjuk kepada mereka yang telah mendapat petunjuk." (Maryam: 76), "Orang-orang yang mendapat petunjuk, Allah menambah petunjuk kepada mereka dan memberikan kepada mereka (balasan) ketakwaannya" (Muhammad: 17), "Dan supaya orang yang beriman bertambah imannya" (al-Muddatstsir: 31), "Siapakah di antara kamu yang bertambah imannya dengan (turunnya) surah ini? Adapun orang-orang yang beriman, maka surah ini menambah imannya." (at-Taubah: 124), "Sesungguhnya manusia telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka, maka perkataan itu menambah keimanan mereka." (Ali Imran: 173), dan "Yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan (kepada Allah)." (al-Ahzab: 22) Mencintai karena Allah dan membenci karena Allah adalah sebagian dari keimanan.

1. Umar bin Abdul Aziz menulis surat kepada Adi bin Adi sebagai berikut, "Sesungguhnya keimanan itu mempunyai beberapa kefardhuan (kewajiban), syariat, had (yakni batas/hukum), dan sunnah. Barangsiapa mengikuti semuanya itu maka keimanannya telah sempurna. Dan barangsiapa tidak mengikutinya secara sempurna, maka keimanannya tidak sempurna. Jika saya masih hidup, maka hal-hal itu akan kuberikan kepadamu semua, sehingga kamu dapat mengamalkan secara sepenuhnya. Tetapi, jika saya mati, maka tidak terlampau berkeinginan untuk menjadi sahabatmu." Nabi Ibrahim a.s. pernah berkata dengan mengutip firman Allah, "Walakin liyathma-inna qalbii" 'Agar hatiku tetap mantap [dengan imanku]'. (al-Baqarah: 260)

2. Mu'adz pernah berkata kepada kawan-kawannya, "Duduklah di sini bersama kami sesaat untuk menambah keimanan kita."

3. Ibnu Mas'ud berkata, "Yakin adalah keimanan yang menyeluruh."

4. Ibnu Umar berkata, "Seorang hamba tidak akan mencapai hakikat takwa yang sebenarnya kecuali ia dapat meninggalkan apa saja yang dirasa tidak enak dalam hati."

5. Mujahid berkata, "Syara'a lakum" (Dia telah mensyariatkan bagi kamu) (asy-Syuura: 13), berarti, "Kami telah mewasiatkan kepadamu wahai Muhammad, juga kepadanya[7] untuk memeluk satu macam agama."

6. Ibnu Abbas berkata dalam menafsiri lafaz "Syir'atan wa minhaajan", yaitu jalan yang lempang (lurus) dan sunnah.

7. "Doamu adalah keimananmu sebagaimana firman Allah Ta'ala yang artinya, "Katakanlah, Tuhanku tidak mengindahkan (memperdulikan) kamu, melainkan kalau ada imanmu." (al-Furqan: 77). Arti doa menurut bahasa adalah iman.

8. Ibnu Umar berkata, "Rasulullah saw bersabda, 'Islam dibangun di atas lima dasar: 1) bersaksi bahwa tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi kecuali Allah, dan bahwa Nabi Muhammad adalah Utusan Allah; 2) menegakkan shalat; 3) membayar zakat; 4) haji; dan 5) puasa pada bulan Ramadhan.'"

Bab Ke-2: Perkara-Perkara Iman dan firman Allah, "Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan. Tetapi, sesungguhnya kebajikan itu ialah orang yang beriman kepada Allah, hari kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi, dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan), dan orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan, dan peperangan. Mereka itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa. "(al-Baqarah: 177) Dan firman Allah, "Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman." (al-Mu'miniin: 1)

9. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Iman itu ada enam puluh lebih cabangnya, dan malu adalah salah satu cabang iman."

Bab Ke-3: Orang Islam Itu Ialah Seseorang yang Orang-Orang Islam Lain Selamat dari Ucapan lisannya dan Perbuatan Tangannya

10. Abdullah bin Umar r.a. mengatakan bahwa Nabi saw bersabda, "Orang Islam itu adalah orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya; dan orang yang berhijrah (muhajir) adalah orang yang meninggalkan apa yang dilarang oleh Allah."

Bab Ke-4: Islam Manakah yang Lebih Utama?

11. Abu Musa r.a. berkata, "Mereka (para sahabat) bertanya, Wahai Rasulullah, Islam manakah yang lebih utama?' Beliau menjawab, 'Orang yang orang-orang Islam lainnya selamat dari lidah dan tangannya. "'

Bab Ke-5: Memberikan Makanan Itu Termasuk Ajaran Islam

12. Abdullah bin Amr r.a. mengatakan bahwa seorang laki-laki bertanya kepada Rasulullah saw., "Islam manakah yang lebih baik?" Beliau bersabda, "Kamu memberikan makanan dan mengucapkan salam atas orang yang kamu kenal dan tidak kamu kenal."

Bab Ke-6: Termasuk Iman Ialah Apabila Seseorang Itu Mencintai Saudaranya (Sesama Muslim) Sebagaimana Dia Mencintai Dirinya Sendiri

13. Anas r.a. mengatakan bahwa Nabi saw. bersabda, "Tidak beriman salah seorang di antaramu sehingga ia mencintai saudaranya seperti ia mencintai dirinya sendiri."

Bab Ke-7: Mencintai Rasulullah saw. Termasuk Keimanan

14. Dari Abu Hurairah r.a. bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Demi Zat yang jiwaku berada dalam genggaman-Nya (kekuasaan-Nya), salah seorang di antara kamu tidak beriman sehingga saya lebih dicintai olehnya daripada orang tua dan anaknya."

15. Anas r.a. berkata, "Nabi saw. bersabda, 'Salah seorang di antaramu tidak beriman sehingga saya lebih dicintai olehnya daripada orang tuanya, anaknya, dan semua manusia.'"

Bab Ke-8: Manisnya Iman

16. Dari Anas r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, "Tiga hal yang apabila terdapat pada diri seseorang maka ia mendapat manisnya iman yaitu Allah dan Rasul-Nya lebih dicintai olehnya daripada selain keduanya, mencintai seseorang hanya karena Allah, dan ia benci untuk kembali ke dalam kekafiran (1/11) sebagaimana bencinya untuk dicampakkan ke dalam neraka."

Bab Ke-9: Tanda Keimanan Ialah Mencintai Kaum Anshar

17. Dari Anas r.a. bahwa Nabi saw bersabda, "Tanda iman adalah mencintai orang-orang Anshar dan tanda munafik adalah membenci orang-orang Anshar"

 Bab Ke-10:

18. Dari Ubadah bin Shamit r.a - Ia adalah orang yang menyaksikan yakni ikut bertempur dalam Perang Badar (bersama Rasulullah saw. 4/251). Ia adalah salah seorang yang menjadi kepala rombongan pada malam baiat Aqabah - (dan dari jalan lain: Sesungguhnya aku adalah salah satu kepala rombongan yang dibaiat oleh Rasulullah saw.) bahwa Rasulullah saw. bersabda dan di sekeliling beliau ada beberapa orang sahabatnya (Dalam riwayat lain : ketika itu kami berada di sisi Nabi saw dalam suatu majelis 8/15) [dalam suatu rombongan, lalu beliau bersabda 8/18, "Kemarilah kalian"], "Berbaiatlah kamu kepadaku (dalam riwayat lain: Kubaiat kamu sekalian) untuk tidak menyekutukan Allah dengan sesuatu, tidak mencuri, tidak berzina, dan tidak membunuh anak-anakmu (dan kamu tidak akan merampas). Jangan kamu bawa kebohongan yang kamu buat-buat antara kaki dan tanganmu, dan janganlah kamu mendurhakai(ku) dalam kebaikan. Barangsiapa di antara kamu yang menepatinya, maka pahalanya atas Allah. Barang siapa yang melanggar sesuatu dari itu dan dia dihukum (karenanya) di dunia, maka hukuman itu sebagai tebusannya (dan penyuci dirinya). Dan, barangsiapa yang melanggar sesuatu dari semua itu kemudian ditutupi oleh Allah (tidak terkena hukuman), maka hal itu terserah Allah. Jika Dia menghendaki, maka Dia memaafkannya. Dan, jika Dia menghendaki, maka Dia akan menghukumnya." (Ubadah berkata ), "Maka kami berbaiat atas hal itu."

Bab Ke- 11:
Lari dari Berbagai Macam Fitnah adalah Sebagian dan Agama

(Imam Bukhari mengisnadkan dalam bab ini hadits Abu Sa'id al-Khudri yang akan datang kalau ada izin Allah dalam Al Manaqib 61/25 - Bab")

Bab Ke-12:
Sabda Nabi Saw., "Aku lebih tahu di antara kamu semua tentang Allah"[11], dan bahwa pengetahuan (ma'rifah ) ialah perbuatan hati sebagaimana firman Allah, "Walaakin yuaakhidzukum bimaa kasabat quluubukum 'Tetapi Allah menghukum kamu disebabkan (sumpahmu) yang disengaja (untuk bersumpah) dalam hatimu'." (al-Baqarah: 225)

 19. Aisyah r.a. berkata, "Apabila Rasulullah saw. menyuruh mereka, maka beliau menyuruh untuk beramal sesuai dengan kemampuan. Mereka berkata, 'Sesungguhnya kami tidak seperti keadaan engkau wahai Rasulullah, karena Allah telah mengampuni engkau terhadap dosa yang terdahulu dan terkemudian.' Lalu beliau marah hingga kemarahan itu diketahui (tampak) di wajah beliau. Kemudian beliau bersabda, 'Sesungguhnya orang yang paling takwa dan paling kenal tentang Allah dari kamu sekalian adalah saya.'"

Bab Ke-13:
Barangsiapa yang Benci untuk Kembali kepada Kekufuran Sebagaimana Kebenciannya jika Dilemparkan ke dalam Neraka adalah Termasuk Keimanan

(Imam Bukhari mengisnadkan dalam bab ini hadits Anas yang telah disebutkan pada nomor 13).

Bab Ke-14:
Kelebihan Ahli Iman dalam Amal Perbuatan

20. Abu Said al-Khudri berkata, "Rasulullah saw. bersabda, 'Ketika aku tidur, aku bermimpi manusia. Diperlihatkan kepadaku mereka memakai bermacam-macam baju, ada yang sampai susu, dan ada yang (sampai 4/201) di bawah itu. Umar ibnul Khaththab diperlihatkan juga kepadaku dan ia memakai baju yang ditariknya.' Mereka berkata, 'Apakah takwilnya, wahai Rasulullah?' Nabi bersabda, 'Agama.'"


Bab Ke-15: Malu Termasuk Bagian dari Iman

21. Salim bin Abdullah dari ayahnya, mengatakan bahwa Rasulullah saw lewat pada seorang Anshar yang sedang memberi nasihat (dalam riwayat lain: menyalahkan 7/100) saudaranya perihal malu. (Ia berkata, "Sesungguhnya engkau selalu merasa malu", seakan-akan ia berkata, "Sesungguhnya malu itu membahayakanmu.") Lalu, Rasulullah saw. bersabda, "Biarkan dia, karena malu itu sebagian dari iman."

Bab Ke-16:
Firman Allah "Jika mereka bertobat dan mendirikan shalat dan menunaikan zakat, maka berilah kebebasan kepada mereka untuk berjalan." (at-Taubah: 5)

22. Ibnu Umar ra. mengatakan bahwa Rasulullah saw. bersabda, "Saya diperintah untuk memerangi manusia sehingga mereka bersaksi bahwa tidak ada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad itu adalah utusan Allah, mendirikan shalat, dan memberikan zakat. Apabila mereka telah melakukan itu, maka terpelihara daripadaku darah dan harta mereka kecuali dengan hak Islam, dan hisab mereka atas Allah."

Bab Ke-17:
Orang yang mengatakan bahwa sesungguhnya keimanan itu adalah amal perbuatan, berdasarkan pada firman Allah Ta'ala, "Dan itulah surga yang diwariskan kepada kamu disebabkan amal-amal yang dahulu kamu kerjakan (dalam kehidupan)." (az-Zukhruf: 72)

23. Ada beberapa orang dari golongan ahli ilmu agama mengatakan bahwa apa yang difirmankan oleh Allah Ta'ala dalam surah al-Hijr ayat 92-93, "Fawarabbika lanas-alannahum ajma'iina 'ammaa kaanuu ya'maluuna" 'Maka demi Tuhanmu, Kami pasti akan menanyai mereka semua, tentang apa yang telah mereka kerjakan dahulu', adalah tentang kalimat "laa ilaaha illallaah" 'Tiada Tuhan selain Allah'. Dan firman Allah, "Limitsli haadzaa falya'malil 'aamiluun" 'Untuk kemenangan semacam ini hendaklah berusaha orang-orang yang bekerja'." (ash-Shaaffat: 61)

24. Abu Hurairah r.a. mengatakan bahwa Rasulullah saw. ditanya, "Apakah amal yang paling utama?" Beliau menjawab, "Iman kepada Allah dan Rasul-Nya." Ditanyakan lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Jihad (berjuang) di jalan Allah." Ditanyakan lagi, "Kemudian apa?" Beliau menjawab, "Haji yang mabrur." 

Timbulnya Mazhab dalam Islam Bag.IV


2. GOLONGAN SYIAH (MAZHAB SYIAH) : Dikalangan Syiah sendiri terdapat mazhab, akan tetapi kebanyakan telah mati,miwsalnya mazhab Al – Sabaiyyah yang didirikan oleh Abdullah bin Saba yang menganggap Ali bin Abi Thalib sebagai Tuhan, Ali bin Abi Thalib sebagai Rasul. K...emudian berpendapat Jibril telah salah menyampaikan wahyu kepada Muhammad S.a.w. yang wajahnya mirip dengan Ali, mazhab ini menyimpang dari Islam san tidak punya pengikutnya lagi. Adapun mazhab Syiah yang ada sekarang ini dapat diklarifikasikan menjadi sebagai berikut : a. Yang menyimpang dari Islam sebagai berikut : 1) Isma’iliyyah Agha Khan, yang akidah dan syariatnya mengikuti ajaran nafsu Agha Khan. 2) Druz, yang mempertuhankan Al Hakim bin Amrillah (khalifah dinastiFatimah di mesir), Muhammad S.A.W. dianggap bukan sebagai Rasul tetapi hanya sebagai reformis (mushlih). 3) Babiyeh (Babisme), Mazhab inilah yang ingin memindahkan ka’bah ke pintu rumah Imamnya, demikian juga kuburan Nabi Saw. Pengikutnya adalah kelompok kecil di Iran yang juga bertentabngan dengan mazhab Ja’fariyah. 4) Baha'i , adalah aliran kebatinan di dalam syiah yang kemudian jauh menyimpang dari Islam, pengikutnya ada di India dan Pakistan. Di Indonesia (Bandung). Pernah juga muncul tetapi tidak berkembang dan ahirnya hilang. 5) Syi’ah Ghulat, kelompok ini bagian dari Syi’ah yang sangat berlebih – lebihan. b. Yang tidak keluar dari Islam meliputi antara lain : 1) Ja’fariyah / Imamiyah 2) Zaidiyah 3) Isma’illiyah Al Bahrah A. SYIAH JA’FARIYAH. Mazhab ini disebut Ja’fariyah karena,mengikuti Ja’far Al Shadiq dan pendapat pendapat ayahnya Muhammad Al Baqir keturunan keempat dari Nabu Muhammad S.a.w. Mazhab ini juga disebut sebagai mazhab Al Istna ‘Asyariyah, karena berkeyakinan bahwa khalifah (Imam) yang berhak memimpin umat Islam itu ada 12 orang dari keturunan Ahlul Bait) Nabi Muhammad S.a.w, berdasarkan wasiatnya yang mereka yakini, duabelas imam tersewbut yaitu : 1. Imam Ali bin Abi Thalib. 2. Imam Al Hasan. 3. Imam Al Husein. 4. Imam Zainal Abidin 5. Imam Muhammad Al Baqir. 6. Imam Ja’far Al Shadiq. 7. Imam Musa al Kadzim. 8. Imam Ali Al Ridha. 9. Imam Muhammad Al Taqiy ( Al Jawad). 10.Imam Ali Al Hadi 11.Imam Muhammad Al Hasan Al Asykari. 12.ImamMuhammad Al Mahdi Al Murtadzan (Masih dalam keadaan ghaib). Keduabelas Imam inilah yang secara bergantian satu persatu secara estafet kepemimpinan (Imamah) atas umat Islam setelah Rasulullah S.a.w. Syiah Ja’fariyah (Istna Al Asariyah) , berpendapat bahwa khalifah yang syah setelah Rasulullah wafat adalah Ali bin Abi Thalib, bukan Abu Bakar, kemudian tugas kekhalifahan (Imamah) atas umat itu dilanjutkan oleh keturunan Ali bin Abu Thalib dan Siti Fatimah puteri rasulullah S.a.w. Merka juga disebut sebagai Al Wakfiyah, karena menurut rangkaian Imamah atas umat Islam sampai akhir zaman meliputi 12 orang Imam. Imam Bukhari dan Muslim banyak mengungkap hadist : “ Bahwa Islam akan jaya sepeninggalanku oleh dua belas Imam”. Analog tentang Imam dua belas juga dilihat bahwa murid Nabi Isa As ada dua belas orang, demikian juga murid Nabi Zakariya ada dua belas. Imam Ja’far Al Shadiq, menetapkan hukum fiqiyah syariat Islam berdasarkan urutan dalil dalil hukum Islam yaitu : 1) Al – Qur’an 2) Al Hadist yang mengutamakan hadist Ahlu al Bait. 3) Ijma’ para Imam yang ma’shum, bukan sekedar ijma’ para ulama 4) Qiyas ditolak kecuali berdasarkan Nash. Dikalangan Syiah Imamiyah, penalaran dengan memaksimalkan potensi akal sangat dipentingkan dalam mengkaitkan relevansi dan keshahihan serta kebenaran isi suatu hadist yang berkenaan dalam suatu masalah, sehingga pada mazhab ini perkembangan filsafah Islam relatif lebih maju dari pada mazhab lainya. Dalam masalah syariat, Syiah tidak jauh berbeda dengan Ahlusunnah, perbedaan antara keduanya lebih banyak dari pada perbedaan diantara mazhab – mazhab Ahlusunnah, kecuali dalam hak kawin Mut’ah dan haramnya nikah dengan perempuan Yahudi dan Nasrani. Mazhab Syiah Istna Asyariyah (Ja’fari) ini dianut oleh sepertiga penduduk Irak, mayoritas penduduk Iran, sebagian penduduk Suriah dan Libanon, Al Ihsa, Madinah dan sebagian Pakistan. Setelah bangkitnya republic Islam dibawah Pimpinan Imam Khomaini, pengaruh perkembangan mazhab ini di seluruh Dunia sangatlah pesat, terutama dikalangan Intelektual. B. SYI’AH ZAIDIYAH : Al Zaidiyah adalah nama yang berasal dari Imam Zayd bin Ali Zaenal Abidin, saudara Muhammad Al Baqir yang merupakan Imam ke lima (5) dikalangan syiah Ja’fariyah atai keturuna ke 5 dat ri Nabi Muhammad S.a.w. Setelah Imam Husein Sayid di Karbala, kekhalifahan (Imamiyah) dibrikan pada puteranya yaitu Ali Zaenal Abidin seorang faqih yang Wara, ketika meninggal dunia ia meninggalkan dua orang putera yaitu : Muhammad bin Ali ( atau lebih dikenal Al Baqir) dan Zaid bin Ali. Sepeniggalan ayahnya, Imamah diwasiatkan kepada Al Baqir, tetapi setelah meninggal, para pengikutnya terpecah menjadi dua golongan, satru mengangakat Ja’far Al shadiq yang perkembangan selanjutnya disebut Syi’ah Jafariyah sedangkan sebagian lainya mengakat Zaid bin Ali yang dikenal dengan Syi’ah Zaidiyah. Syi’ah Zaidiyah tidak terlepas diri dari khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khatab (masih mengakui kekhalifahanya), sedangkan Syi’ah Ja’fariyah tidak mengakui Abu Bakar, Umar bin khattab dan Ustman bin Affan sebagai Khalifah (Imam ) yang sah. Dalam hal Imamah, Syi’ah Zaidiyah tidak mengakui lembaga pewasiatan estafetImamah, sebagai mana yang berlaku di Syi’ah Ja’fariyah. Mazhab zaidiyah lebih demokratis (dalam pengertian Barat). Tetapi pada ahirnya Zaid bin Ali mati terbunuh pada masa kekhalifahan Hisyam bin Abdul Malik, demikian anaknya yang bernama Yahya. Kekhalifahan kemudian perpindah pada anaknya, Imam Ahmad kemudian pada anaknya Al Badr. Mazhab Zaidiyah ini sampai sekarang masih diikuti oleh mayoritas penduduk Yaman Utara khususnya dikalangan Elite. C. SYI’AH ISMA’ILIYYAH AL BAHRA Al Bahrah adalah seorang penduduk Pakistan Timur (Bangladesh sekarang). Mazhab ini tidak menyeleweng dari ajaran Islam sebagai mana mazhab Isma’iliyyah Agha khan yang menyeleweng, Mazhab Isma’iliyyah Al Bahrah tak banyak berbeda dengan mazhab mazhab Islam yang lainnya. 3. GOLONGAN KHAWARIJ Dalam bidag politik mazhab ini paling demokratis. Mereka tidak menetukan khalifah itu dari Ahli al Bait dan tidak pula dari Bani Hasyim atau Quraisy, tetapi hanya berdasarkan Bai’ah. Mereka menentang pengangkatan Khalifah berdasarkan wasiat atau warisan, mereka tidak menerima keabadian jabatan khalifah, apa bila khalifah menyeleweng dari kontitusi maka boleh diturunkan, dan jabatan khalifah ini boleh ganda artinya setiap Negeri boleh mempunyai khalifah sendiri. Mereka menyebut dirinya “syurah” pembeli – pembeli yang berarti membeli kehidupan akhirat dengan kehidupan dunia, selai itu mereka disebut juga “Harunuyah” yang dinisbathkan dengan dengan sebuah tempat yang bernama Haruna, dimana mereka bertempat sesudah Ali bimn Abi Thalib kembali pada pasukanya dari Shiffin lantaran tidak mau memasuki kota Kufah. Mereka juga disebut “Muhakimah” karena berpendapat : tidak ada hukum yang wajib berlaku kecuali hukum Allah”. Mazbah ini terpecah menjadi beberapa mazhab, tetapi sampai kini hanya tinggal satu mazhab saja yang masih hidup, mazhab yang telah punah yaitu diantaranya: 1. Mazhab Azariqah, mazhab inilah yang paling extrim dikalangan mazhab Khawarij dan merupakan pengikut Abu Rasyid Nafi Ibnu Azraq. 2. Mazhab Nazdat Azariyah, mereka disebut mazhab Azariyah karena bersikap pemaaf kepada orang orang yang belum tahu dan merupakan pengikut Nazdah Ibnu Amir. 3. Mazhab Alzaridah,mereka merupakan p[engikut Abdul Karim Ibnu arjad yang kemudian terpecah menjadi tujuh golongan sebelum musnahnya antara lain : a. Shalatiyah. b. Maemuniyah. c. Hamziyah. d. Khalafiyah. e. Atharfiyah. f. Syu’abiyyah g. Hazimiyah. 4. Mazhab Shafaniyah, menurut Al Thabrani, golongan ini dipimpin ol;eh Shalih Ibnu Mursanih,seorang yang suka Uzlah (bertapa) yang Zuhud, karena ia banyak beribadah, wajahnya menjadi kuning, maka mereka dinamakan :Shafaniyah” (golongan kuning). Mazhab Khawarij yang masih ada sekarang adalah mazhab Ibadiyah , pengikut Abdullah bin Ibad, pengikut mazhab ini sekarang terdapat di Moscat dan Oman di Teuk Persia, sebagian penduduk Zanzibar,Aljajair, Tunisia dan Libiya. Di Aljajair dan Tunisia, mazhab ini rukundengan mazhab Maliki, tetapi di Libiya pertentangan sangat tajam, sampai sampai saling mengkafirkan satu sama lain.Mereka mempunyai mesjid tersendiri dan tidak mau shalat digolongan mesjid Maliki. Imamnya terkenal Syeikh Buyu’udh. Diantara prinsip prinsip mereka ialah tidak sahnya adzan ganda dalam satu lingkungan dan shalat jum’atitu tidak sah sebelum adanya (apa bila tidak ada) khalifah, pendapat ini sama dengan pendapat Imamiyah. Tiga mazhab besar (Sunnu,Syiah dan Khawarij ), mereka adalah benteng benteng Islam yang berjuang menegakkan hukum Islam, kendati ada perbedaan di kalangan mereka semuanya itu adalah khazanah kekayaan umat sekarang ini. ( Sumber dari : Perbandingan Mazhab Dalam Islam oleh : K.H. drs. Muchtar Adam 2003 )

TIMBULNYA MAZHAB DALAM ISLAM bag.III


PERKEMBANGAN MAZHAB Mazhab fiqhiya ( hukum Islam ) yang dapat dibagi dalam golongan besar yaitu : Pertama, Mazhab Ahlussunnah ( Sunni ) Kedua, Mazhab Syiah Ketiga Mazhab Khawarij Yang dimaksud dengan fiqiyah disini adalah aliran – aliran yang berhubungan d...engan syariah, dimana perbedaan pendapat berkisar pada masalah syariah (hukum) dan bukan pada masalah akidah. Dalam hal aqidah sendiri terdapat berbagai mazhab yaitu : 1. Al asy’aryyah 2. Al Matiridiyah 3. Al Mu’tazilah 4. Al Jahmiyah 5. Jabariyah 6. Qadariyah, dll. Didalam hal ini tidak akan dibahas, sedang yang dimaksud dengan syariah adalah hal hal yang mencakup ibadah dan muamalah. 1. GOLONGAN AHLUSUNNAH Di bidang politik, ahlusunnah sepakat bahwa khalifah tidak mesti dari keturunan Fatimah ra, sedangkan Syiah berpendapat bahwa khalifah harus dari keturnan Fatimah ra, putri Rasulullah S.a.w , berdasarkan wasiat Rasulullao S.a.w. Di Ghadir kum dalam hadist Tsaqalain yang diyakini kebenarnya oleh Syi’ah. Disamping kesepakatan tersebut, dikalangan ahlisunnah sendiri terdapat perbedaan pendapat mengenai siapa yang berhak menduduki jabatan khalifah, sebagian khalifah harus dari keturunan qabilah Quraisy, dan yang lain boleh selain Quraisy. Beberapa mazhab Ahlusunnah berpendapat bahwa khalifah yang benart adalah yang berdasarkan bai’at, tanpa paksaan dari mayoritas umat, sementara mazhab Ahlusunnah yang lain membolehkan pengangkatan khalifah berdasarkan wasiat yabg resmi setelah dibai’at. Mereka sepakat pula bahwa khalifah tidak boleh ganda, sementara kaum Khawarij membolehkan khalifah lebih dari satu orang. Kesepakatan Ahlusunnah yang lainya adalah dalam hal kriteria para perawi hadist. Hadist yang dipandang shahih ialah hadist yang disampaikan oleh perawi yang dianggap : Adil,Dhabith (kuat hapalan dan cermat), tanpa ada kelainan (sejarah), tanpa cacat, dan seorang muslim. Sedangkan Syi’ah cenderung menerima dan lebih menutamakan hadist yang diriwayatkan oleh keturunan Nabu Muhammad S.a.w (Ahlu al Bait), khususnya yang diriwayatkan melalui Ja’far Al Shadiq. Dan ayahnya Muhammad Al baqir, dari ayahnya Zaenal Abidin, dari ayahnya Husein, dari ayahnya Ali bin Abi Thalib. Dari kalangan Ahlusunnah trdapat banyak perbedaan dalam memahami makna ayat –ayat Al-Qur’an dalam hal : 1) Nasikh mansukh (pembatalan hukum ayat tertentu oleh gantinya oleh ayat yang lain) 2) Pengutamaan penilaian hadist yang dipandang kuat. 3) Batasan pemakaian Qiyas (analog dalam penetapan hukum) 4) Pemahama pengertian ijma (konsensus) 5) Prinsif prinsip pokok tasyri (penetapan hukum, legislasi) Dalam kelompok Ahlusunnah terdapat banyak mazhab, diantaranya sudah pada lenyap yaitu : 1) Mazhab Al Auza’i 2) Mazhab Al Tsauri 3) Mazhab Ibnu Abi Laila 4) Mazhab Thabrani 5) Mazhab Al Laits bin Sa’ad 6) Mazhab Ishaq bin Rahawiyah 7) Mazhab Daud Al Ashfahani (Mazhab Al Dzhahiri). Walaupun mazhab – mazhab tersebut telah lenyap karena tidak lagi punya pengikut, namun tidak berarti pendapat pendapatnya telah hilang, mereka dalaha ulama – ulama mujtahid dimasanya yang pendap[at pendapatnya terkadang cocok dengan permasalahan dan kondisi saat ini. Mazhab Ahlusunnah yang sampai saat ini masih bertahan yaitu : 1) Mazhab Abu Hanifah 2) Mazhab Maliki 3) Mazhab Syafi’I dan 4) Mazhab Hambali 1. MAZHAB ABU HANIFAH (HANAFIYAH) Imam Abu Hanafi mempunyai penetapan hukum syariat berdasarkan dalil dalil hukum Islam dengan urutan sebagai berikut : a. Al-Qur’an Semua mazhab sepakat Al-Qur’an adalah dalil hukum yang pertama dan utama, walaupun demikian mereka kadang kadang berbeda pendapat dalam hal penafsiran dan istimbath (penetapan hukum ayat tersebut) b. Al Hadist Hadist yang diterima olehnya adalah hadistmasyur (terkenal), yang diriwayatkan oleh dua atau tiga orang bahkan lebih. Hadist ahad atau diterima, diriwayatkan hanya satu orang tidak diterima, beliau lebih mengutamakan Qiyas (analogi) dari pada memakai hadist ahad. c. Beliau adalah ulama yangpaling banyak menggunakan Qiyas, itulah sebabnya lebih dikenal sebagai Ahlu Al Ra’yi (Rasionalis) d. Istihsan, prinsip lebih mementingkan keadilan dan kebaikan secara mitlak e. Ijma para sahabat Nabi 2. MAZHAB MALIKI (MALIKIYAH) Mazhab Malikiyah mempunyai cara penetapan hukum syariat berdasarkan urutan dalil – dalil hukum Islam sebagai berikut : a. Al-Qur’an, sama dengan mazhab lainya, hanya ada perbedaan perbedaan dalam pebafsiran ayat dan istimbath hukum dari padanya. b. Al Hadist, Termasuk hadist ahad dan atsar para sahabt yang sah, meskipun tidak Mansur, namun contoh perbuatan penduduk Madinah dan ijma para ulama lebih didahulukan dari pada hadist ahad. c. Qiyas, dilaksanakan kalau tidak ada hadist dan atsar sahabat yang sah. d. Mashalil al mursalah, yaitu prinsip mengutamakan kemaslahatan umum secara mutlak. e. Ijma, para ulama Madinah dianggap lebih kuat dan diutamakan dari pada hadist ahad. 3. MAZHAB SYAFI’I (SYAFI’IYAH) Imam Syafi’I memiliki cara penetapan hukum syariat berdasarkan dalil – dalil hukum Islam sebagai berikut : a. Al-Qur’an Sama dengan Mazbah lainya, hanya perbedaan dan penafsiran ayat dan istimbath hukum dari padanya. b. Al Hadist, Hadist sahih ataupun hasan meskipun tidak Mansur, hadist didahulkukan daripada Qiyas dan ijma para ulama Madinah. c. Qiyas, digunakan kalau tak ada nash (teks) Al-Qur’an dan Hadist. e. Ijma, para ulama mujtahidin seluruhnya dalam satu masa. Ijma ulama Madinah saja yang tidak digunakan dalam dalil hukum 4. MAZHAB HAMBALI Imam Ahmad bin Hambal, menetapkan hukum syariat berdasarkanuerutan dalil – dalil huklum Islam sebagai berikut: a. Al-Qur’an, sama pula dengan mazhab yang lain. b. Al Hadist, Hadist shahih,hasan atau dhaif, termasuk patwa para sahabatNabi, ini semua didahulukan dari pada Qiyas. c. Qiyas, Ini dilaksanakan hanya karena kalau terpaksa, kalau tidak ada nash dan hadist,atsar,dan fatwa sahabat Nabi. Para pengikut mazhab Hambali, mereka mengandalkan fiqih Ibnu Taimiyah, yang kemudian dikembangkan oleh Muhammad binAbdul Wahab, sehingga dikenal dengan sebutan WAHABI. Al Thabari mengolongkan Imam Ahmad bin Hambal ini hanya sebagai ahki hadist dan bukan sorang fuqaha (ahli hukum Islam). 4. MAZHAB DZAHIRIYAH (ALIRAN LITERAL) Mazhab ini dipelopori oleh Daud Al Ashfahaniasal dari Isfahan Iran. Mazhab ini mengunakan dalil – dalil hukum Islam sebagai berikut : a. Al-Qur’an, difahami secara literal (makna dzahirinya saja) b. Al Hadist, hadist dari nabi difahami secara literal juga c. Ijma, para ulama mujtahid yang tak terbantah serta berdasarkan nash Al Qur’an dan al Hadist. Bersambung…………….

Timbulnya Mazhab dalam Islam bag.II


Timbulnya MAZHAB : Secara etimologis “Mazhab” berasal dari kata “dzahaba” yang berati pergi atau mengikuti orang lain.Secara terminologis mazhab berate tempat rujukan, tempat orang merujuk pendapatnya. Dalam perspektif Islam memiliki pendapat,meyakini dan menyebarkan...nya selama tidak bertentangan dengan prinsif prinsif adalah tidak dilarang,Yang diharamkan adalah menjadikan perbedaan pendapat mengarah pada perpecahan dan permusuhan, merasa paling benar dan pendapat yang lain salah. Pada mulanya perbedaan pendapat muncul setelah manusia melangkah jauh dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, timbulah bermacam macam pendapat dalam palsafah dan agama, baik agama langit maupun agama bumi. Begitu pula pendapat politik, sosial, hukum, moral yang menyangkut kehidupandunia dan ahirat. Dalam sejarah Islam tercatat akibat dari perbedaan pendapat timbulnya perpecahan. Peristiwa peristiwa ini terkenal dengan istilah fitnah al qubra. Fitnah al Qubra pertama : Terjadi setelah Rasulullah S.a.w. wafat yang terkenal dengan Saqifah Bani Sa’idah. Peristiwa ini banyak dicatat dalam buku-buku sejarah Islamseperti At Thabari, Ibnu Hisyam, Husein Haikal. Dsb. Peristiwa inilah yang melahirkan perpecahan umat menjadi 2 (dua) golongan besar yaitu : 1). Syiah Abu Bakar (golongan Abu Bakar) 2). Syiah Ali Bin Abi Thalib (golongna Ali Bin Abi Thalib) Pengangkatan Abu Bakar menjadi khalifah bukanya tanpa oposisi. Sa’ad bin Ubadah dan golongan anshar serta kawan kawanyatidak pernah mau berbai’at pada Abu Bakar, bahkan tidak mau shalat berjamaah bersamanya, sikap sa’ad ini berlanjut sampaikekhalifahan Umar bin Khattab. Ahirnya Sa’ad pindahke Syam dan ditempat ini terbunuh secara misterius. Haekal mengemukakan,ketika pertempuran Saqifah bani Sa’idah, Ali Bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah berada di Rumah Fatimah. Mereka tidak tahu dan tidak ada yang member kabar sehingga Ali bin Abi Thalib, Bani Hasyim dan pengikutnya tidak berbai’at sampai saat Fatimah wafat 6 bulan kemudian. Meskipun Ali merasa berhak menjadi khalifah berdasarkan nash Al-Qur’an dan wasiatNabi tentang hal itu, namun Ali menolak permintaan Abu Sofyan untuk melawan Abu Bakar dengan kekerasan. Sikapnya ini Nampak dalam khutbah beliau yang terkenal. “ Perhatian, Demi Allah, putera Abu Qufahah (Abu Bakar) telah mengenakan pakaian khalifah, padahal ia tahu hubungan kedudukanku dengan khalifah sama dengan hubungan poros danpenggilingnya. Banjir mengalir dari padaku dan burung burung tidak terbang padaku, aku tutupkan tirai pada khalifah dan berusaha menjauhkan diri dati padanya. Kemudian aku berfikir apakah aku harus menyerang dengan tangan terpotong atau bersabar dengan tenag menanggung kegelapan yang buta, ketika yang tua menjadi lemah dan yang muda menjadiberubah dan orang mukmin bersusah payah sampai ia menemui Tuhanya. Aku melihat sabar lebih baik, aku bersabar walaupun mataku sakit dan tenggorokanku tersekat, aku pandang orang merampas hakku”.. Berdasrkan data sejarah,peristiwa safiqah bani Sa’idah ini tidak sampai menimbulkan pertumpahan darah dikalngan umat Islam, hal ini disebabkan keteladanan Ali bin Abi Thalib dalam menahan diri dan bersabar. Dengan mengesampingkan kelompok sa’ad bin Ubadah, terjadi dekotomi kepemimpinan pada kekhalifahanyang pertama dengan munculnya dua mazhab besar. Satu mayoritas umat Islammengakui dan menerima Abu Bakar sebagai khalifah, sedangkan fihak minoritas sahabt hanya mengakui kahlifah Abu Bakar hanya Status quo,tetapi mengikuti Ali dalam urusan syariat. Kelompok mayoritas kemudian disebut “jemaah” syiah Ali menjadi kelompok yang berbeda dengan “jemaah” berdasarkan rujukan yang berbeda permulaan lahirnya. Kedua kelompok ini mengembangkan peradabanIslam yang berbeda pula, semula istilah itu (jemaah dan Syiah Ali) bersifat netral, tetaoi kemudian berkembang dengan istilah sart vdengan Ideologi. Jemaah dikenakan pada mayoritas umat Islam yang mengakuisetiap penguasa factual tanpa mempersoalkan bagaimana memperoleh kekuasaannya itu. Konsep tersebut ahirnya dipertegas oleh Abdullah bin Umar sebagai sikap berdiri diatas semua golongan. Kelompok Abdullah bin Umar inilah yang mula mula disebut Mu’tazilah artinya orang yang menyisihkan diri, akan tetapi kelompok ini juga ikut andil dalam mematangkan konsep jamaah, faham irja, inilah yang kemudian diterima mayoritas umat Islam dan dikukuhkan menjadi unsure jemaah yang ditandai oleh netralisme dan relativme intern. Kedua kelompok faham tersebutlebih mengarah pada aspek politik dari p[ada bidang aqidahdan fiqihnya. Konsep jamaah saat ini dipengaruhi pemikiran Imam Asy’ari, sedang dibidang Fiqih bersandar pada pemikiran Imam Abu Hanifah,Imam malik,Imam Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hambal. Imam Al Ghajali berjasa mendamaikan antara syariat dan tarekat serat antara Fiqioh dan Tashawuf. Fitnah Al Qubra kedua : adalah pembunuhan Ustman bin Affan, fitnah inilah yang menyeret umat Islam saat itu pada peristiwa besar yang mengahncurkan kesatuan dan kekuatan Umat Islam. Fitnah al Qubra ketiga : Perang jamal antara pasukan Ali bin Abi Thalib dengan pasukan Aisyah. Disebut perang Dzat al jamal (wanita penunggang kuda), ini terjadi bukan karena perbedaan mazhab, akan tetapi karena konflik interest pribadi dan akibat nash yang dikesampingkan. Fitnah Al Qubra keempat : yaitu perang Shiffin, perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah, karena ambisi pribadi dan dengan kebencian jahiliyah akibat persaingan antara Bani Ummayah dan Bani Hasyim, peperangan ini menimbulkan mazhab baru yang disebut Khawarij. Khawarij adalah pasukan Ali yang memberontak karena mereka tidak kritis dan tidak tajam pandanganya terhadap tipu daya Mu’awiyah disaat pasukan terpukul mundur. Pasukan Khawarij memberontak tidak mau meneruskan perang dengan Mu’awiyah, walaupun Ali mengomandokan perang sampai kemengan tercapai. Fitnah Al Qubra kelima : Terjadinya tragedi Karbala, Husein cuc Rasulullah S.a.w. dibunuh dengan cara yabg biadab oleh Yazid bin mu’awiyah, istri dan keluarga ditawan dengan penghinaan yang luar biasa. Fitnah Al Qubra keenam : adalah pengejaran habis habisan keturunan Umayah oleh Abbasiyah pada saat revolusi abbasiyah dilancarkan, disamping itu kekerasan kaum wahabi terhadap orang orang syiahdi jazirah Arab. Ali wafat meninggalkan tiga kelompok besar umat Islam yaitu : 1. Kelompok Mu’awiyah 2. Kelompok Khawarij yang tak henti menentang kelompok yang sah. 3. Kelompok Ali (Syiah Ali) yang tetap setia mengikuti pemimpin pemimpin mereka dan keluarga Ali bin Abi Thalib atau Ahlu al Bait. Pada hakekatnya , timbulnya mazhab disebabkan karena perbedaan ijtihad dan kepentinga pribadi dan kelompok dalam aspek politik.Dalam rangka memelihara stabilitas politik, lalu dikembangkan juga ijtihad berbagai aspek untuk mendukung kebijakan politik. Hasil politik yang tadinya netral berubah menjadi sarat ideologi dan terkristal menjadi tiga kelompok besar yaitu : 1) Sunni 2) Syiah 3) Khawarij Timbulnya banyak mazhab dalam Islam juga disebabkan oleh hal-hal perbedaan teknis pemahaman, perbedaan kwalitas dan kapasitas inteleqtual dari masing-masing pendiri dan pengikut mazhab tersebut. Menurut Prof. Dr. Syaikh Mahmud Syaltout dalam bukunya “Maqaranah al Mazhahib Fi al Fiqhi” mengemukakan enam hal penyebab terhadinya perbedaan pendapat yaitu: a. Karena perbedaan pengertian Hal ini terjadi karena kata-kata (istilah istilah) yang jarang dipakai, adalah kata-kata yang mempunyai arti lebih dari satu. Ada makna majaz (kiasan) disamping makna hakiki. Ada perbedaan mengenai arti suatu perkataan yang dipakai. b. Karena perbedaan Riwayat Ada riwayat Hadist pada sebagian dan ada yang tidak sampai pada sebagian lainya, atau sampainya itu dengan cara tak memugkinkan hadist dipakai sebagau hujjah. Sedangkan kepada yang lain sampai dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan untuk menjadi hujjah, atau sampai pada satu kedudukan dari satu jalan. Tetapi mereka berbeda pendapat tentang penilaian terhadap salah satu perawi yang menyampaikan hadist itu. Mungkin ini karena berbeda cara menilainya. c. Karena perbedaan dalil mengenai jaidah usul fiqihnya : Sebagian menerimanya, sedangkan yang lain tak menerimanya. Misanya hadist aam (umum) yang telah di takhshis (khusus), tidak menjadi Hujjah (argument) dan qaidah Mafhum tidak dapat menjadi hujjah, demikian pula mengenai naskh mansukh nya. d. Faham yang berlawanan (mafhum mukhalafah) dan tarjih (memilih yang kuat), dalam bidang ini terjadi banyak perbedaan ternmasuk didalamnya nasakh dan takwil, dekat dan jauh, salah dan benar. e. Adanya Qiyas Inilah lapangan yang –aling luas perbedaan pendapat, terlebih sesudah datangnya u;lama-ulama muttaakhkhirin yang memperluas tinjuan wawasa dan pemikiran. f. Dalil – dalil yang diperselisihkan Apakah boleh dipakai atau tidak , seperti istihsan,mashalih al mursalah, istidlal, dan sebagainya. Dengan demikian dapat dimengerti mengapa terjadi perbedaan pendapat antara para imam (ulama) mujtahid …..( Bersambung)………….

Sejarah Timbulnya Mazhab dalam Islam


Sejarah Timbulnya Madzhab Bag.I
Dari buku Perbandingan Mazhab Salah satu problem besar yang dihadapi oleh umat Islam ialah ikhtilaf atau perpecahan. Menurut Dr. Yusuf Al Qardawi pwepecahan umat Islam mencakup empat bidang yaitu : 1. Fiqhi/Mazhab 2. Politik 3. pemikiran 4. Akhlak Di Indonesia keemp...at masalah ini seluruhnya ada dan yang paling dominan perpecahan akibat perbedaan fiqhi yang telah melahirkan aneka mazhab. Umat Islam pada zaman Rasulullah Saw,hingga kekhalifahan Umar Bin Khattab masih berada dalam satu panji Din Al Islam. Hal ini terjadi karena pribadi Rasulullah Saw, Abu Bakar dan Umar Bin Khattab yang begitu kuat sehingga Din Al Islam dapat terjaga dengan baik. Pada saat itu belumj dikenal istilah mazhab menurut pengertian sekarang, karena kesatuan sosial politik umat berada di dalam satu kepemimpinan yang mukhlis,maka kesatuan hukumyang hanya bersumber pada syariah Islam tetap utuh baik yang menyangkut ibadah maupun muamalah, seperti : soaial,politik pendidikan, dsb. Pada masa pemerintahan Abu Bakar dan Umar Bin Khattab, para sahabat Nabi tidak diijinkan tinggal dan memiliki tanah diluar Madinah, kedua khalifah ini menghawatirkan timbulnya perpecahan diantara para sahabat dalam menetapkan suatu hukum. Para sahabat yang keluar Madinah hanya bertugas di medan perang, berdakwah, mengajar, menjadi hakim ,dsb. Selaesai bertugas mereka diharuskan pulang ke Madinah. Mereka diwajibkan bertempat tinggal disekeliling khalifah untuk membantu menjaga dan memelihara kesatuan pemerintahan,sosial,ekonomi,pendidikan dakwah dan seluruh kepentingan umat. Hal ini dimaksudkan agar terjadi kesulitan memutuskan masala maka khalifahdengan mudah dapat mengumpul;kan para sahabat untuk bermusyawarah, dengan kata lain tindakan khalifah merupakan tindakan preventifagar tidak terjadi keretakan ukhuwah Islamiyah yang telah dibina dan dibangun oleh Rasulullah Saw. Apa yang dikhawatirkan Abu Bakar dan Umar Bin Kattabterjadi dimasa kekhalifahan Ustman Bin Affan, para sahabat Fuqaha (ahli hokum Islam) bebas pergi dan menetap di luar Kota Madinah. Ditempat yang baru mereka mengajarkan hukum – hukum Islam yang diperoleh dari Rasulullah Saw. Kenyataan para sahabt mengajarkan hokum Islam kepada masyarakt ternyata bervariasi baik bobot pengetahuan,dan pemahamanya tentan Al Qur’an dan As Sunnah, kendati sama sama mendengar dan menerima langsung ajaran dari Rasulullah Saw. Akibatnya ajaran yang diterima oleh masyarakatpada saat itu mulai berbeda-bedasesuai dengan pemahaman para sahabat, namun perbedaan itu belum sampai timbulnya mazhab. Periodisai penyebaran agama Islam oleh para fuqaha (ulama fikih) ini dikelompokan menjadi 3 (tiga), yaitu : 1. Fuqaha perode sahabat, orang yang langsung menerima ajaran dari Rasulullah Saw. a) Madinah : Aisyah, Abdullah Bin Umar, Abu Hurairah, Ali Bin Abi Thalib. b) Makkah : Abdullah Bin Abbas. c) Kufah : Ali Bin Abi Talib, Abdulah Bin Mas’ud. d) Basrah : Anas Bin Malik. e) Syam : Mu‘az Bin Jabal f) Mesir : Abdullah Bin Amr bin ‘Ash. 2. Fuqaha periode Tabi’ in, mereka menerima ajaran dari para sahabat (tidak pernah berjumpa dengan Rasulullah Saw. a) Madinah : Said bin Musayyab Al Makhzumi, Ali bin Husain bin Ali bin Abi Thalib, Al Hasyimi (Imam IV Syiah), Muhammad bin Muslim ibnu syihab Azzuhriu, Al Baqir. b) Makkah : Atha bin rabah c) Kufah : Alqamah bin Qais An Nakhai. d) Irak : Al Aswad bin Yazid An Nakhai, Saiod bin Zubair, Amir bin Syarahil Asy Sya’bi e) Basrah : Hasan bin Hasan. f) Yaman : Thawus bin kaesan Al juudi. g) Mesir : Abdull Khair Martsad bin Abdullah Al Yazimi. Periode ini dikenal dengan Fuqaha 7 (Tujuh). Yaitu : Ibnu Zubair, Thawus, Atha, Al Hasan, Ibnu Sirin, Al Zuhri, dan An Nakhai. 3. Fuqaha periode tabi’ it tabi ‘ in yang menerima dakwah dari para Tabi ‘ in. a) Kufah : Imam Abu Hanifah b)Madinah : Imam Malik, Imam Ja’far Al Shadiq. c)Makkah : Imam Syafi’i. d)Bagdad : Imam Ahmad bin Hambal. Disampin ulama ulama Mujtahidin tersebut ulama ulama lain yang terkenal di Kufah antara lain : a) Sufyan bin Said Al Tsauri b) Syarik bin Abdullah An Nakhai. c) Muhammad bin Abdurrahman bin Abi Laila. Imam – Imam Mujtahidin ini mempunyai murid – murid yang kemudian menjadi pendukung dan pengembang mazhab masing – masing. SITUASI POLITIK : Sistim politik yang telah dibangun Rasulullah Saw, tersebut ternyata hanya mampu bertahan hingga masa pemerintahan Khulafa Ar Rasyidin, hal ini para khalifah memegang teguh amanah dan tidak tergoda oleh Dunia. Kekhalifahan selanjutnya tak ubahnya seperti kerajaan karenakhalifah yang memimpin tidak lagi dipilih berdasarkan musyawarah, melainkan berdasarkan keturunan, peristiwa ini bermula dari kemenagan Muawiyah (kudeta melalui kekuatan, kelicikan, dan kedzoliman) terhadap khalifah Ali bin Abi thalib hingga dapat mencengkram kekuasaan. Perjalanan rezim Muawiyah nyaris terpeliharakendati tidak sepi dari perlawanan Ahlu Al Bait. Khawarij, Jumhur muslimMakkah dan Madinah. Disisi lain pelaksanaan syariat Islamsudah banyak terkoyak karena pemerintah yang berkuasam”mabuk” dengan kekuasaan. Ukhuwah Islamiyah mulai retak akibat adanya pertentangan dikalangan sahabt bahkan merembetpada perang saudara. Daulah Islamiyah berlangsung selama92 tahun,mulai dari khalifah Muawiyahsampai Marwan bin Muhammad, pada masa ini nilai nilai syariat Islam telah bergeser,Khalifah berubah menjadi Raja turun temurun diikuti dengan penghancuran hokum Islam berlangsung secara bertahap. Namun pada masa Umar bin Abdul Aziz realisasi syariat Islam mendapat angin segar, Ia berusaha dengan penuh iklas menegakkan kembali hukum Islam, kendati harus membayar mahal dengan nyawanya, Ia mati diracun oleh pembantu sendiri. Umar bin Abdul Aziz, dikalangan Fuqaha dikenal sebagai bintang penyelamat pada masa pemasungan syariat Islam. Dalam sejarah Islam kondisi politik erat sekali hubungannya dengan tegagknya Syariat Islam. Ciri-ciri daulah Umayyah oleh Abul A’ la Al Maududi ( Al Mulk wal Khilafah), secara terperinci dijelaskan sebagai berikut : 1) Perubahan pengangkatan Khalifah menjadi dinasti yang turun temurun. 2) Perubahan cara dan gaya hidup Khalifah. 3) Perubahan kondisi Bait’ al Mal. 4) Hilangnya kemerdekaan mengeluarkan pendapaty. 5) Berahirnya pemerintahan berdasatrkan musyawarah 6) Munculnya kefanatikan kesukuan, yang sejak awal diberantas oleh Islam. 7) Hilangnya kekuasaan hokum. Penyelewengan syariat Islam yg mendasar dan palin besar terjadi pada khalifah Marwan (Raja IV bani Umayyah) sampai cucunya dengan cara Sekulerisasi (Pemisahan) dalam bidang politik dan kekuasaan pemerintah, Raja ini telah memisahkan agama dan negarabahkan menginjak injak hukum agama di bawah kaki politik. Khalifah (raja – raja bani Umayyah) dan penerusnya, yaitu bani Abbasiah, bukanlah orang orang yangberhak menjadi Iman (pemimpin) sebab pengetahuan mereka hanya dibidang politik, sedang dibidang agama mereka tidak memilikinya. Dalam situasi politik demikian para fuqaha (ahli hukum Islam), tetap memelihara kemurnian hukum Islamditengah masyarakat dan pemerintahan sekuler, mereka tampil hanya sebagai pemimpin moral, spiritual, dan intelektual. Sebenarnay para khalifah sekuler dalam urusan umum pemerintahanmasih berpegang pada syariat Islam difatwakan para ulama Istana, namun fatwa ulama tersebut adalah fatwa (pesan) raja, sehingga ulama tersebut disebut ulama istana…..bersambung