2. GOLONGAN SYIAH (MAZHAB SYIAH) :
Dikalangan Syiah sendiri terdapat mazhab, akan tetapi kebanyakan telah
mati,miwsalnya mazhab Al – Sabaiyyah yang didirikan oleh Abdullah bin Saba yang
menganggap Ali bin Abi Thalib sebagai Tuhan, Ali bin Abi Thalib sebagai Rasul.
K...emudian berpendapat Jibril telah salah menyampaikan wahyu kepada Muhammad
S.a.w. yang wajahnya mirip dengan Ali, mazhab ini menyimpang dari Islam san
tidak punya pengikutnya lagi. Adapun mazhab Syiah yang ada sekarang ini dapat
diklarifikasikan menjadi sebagai berikut : a. Yang menyimpang dari Islam
sebagai berikut : 1) Isma’iliyyah Agha Khan, yang akidah dan syariatnya
mengikuti ajaran nafsu Agha Khan. 2) Druz, yang mempertuhankan Al Hakim bin
Amrillah (khalifah dinastiFatimah di mesir), Muhammad S.A.W. dianggap bukan
sebagai Rasul tetapi hanya sebagai reformis (mushlih). 3) Babiyeh (Babisme),
Mazhab inilah yang ingin memindahkan ka’bah ke pintu rumah Imamnya, demikian
juga kuburan Nabi Saw. Pengikutnya adalah kelompok kecil di Iran yang juga
bertentabngan dengan mazhab Ja’fariyah. 4) Baha'i , adalah aliran kebatinan di
dalam syiah yang kemudian jauh menyimpang dari Islam, pengikutnya ada di India
dan Pakistan. Di Indonesia (Bandung). Pernah juga muncul tetapi tidak
berkembang dan ahirnya hilang. 5) Syi’ah Ghulat, kelompok ini bagian dari
Syi’ah yang sangat berlebih – lebihan. b. Yang tidak keluar dari Islam meliputi
antara lain : 1) Ja’fariyah / Imamiyah 2) Zaidiyah 3) Isma’illiyah Al Bahrah A.
SYIAH JA’FARIYAH. Mazhab ini disebut Ja’fariyah karena,mengikuti Ja’far Al
Shadiq dan pendapat pendapat ayahnya Muhammad Al Baqir keturunan keempat dari
Nabu Muhammad S.a.w. Mazhab ini juga disebut sebagai mazhab Al Istna
‘Asyariyah, karena berkeyakinan bahwa khalifah (Imam) yang berhak memimpin umat
Islam itu ada 12 orang dari keturunan Ahlul Bait) Nabi Muhammad S.a.w,
berdasarkan wasiatnya yang mereka yakini, duabelas imam tersewbut yaitu : 1.
Imam Ali bin Abi Thalib. 2. Imam Al Hasan. 3. Imam Al Husein. 4. Imam Zainal
Abidin 5. Imam Muhammad Al Baqir. 6. Imam Ja’far Al Shadiq. 7. Imam Musa al
Kadzim. 8. Imam Ali Al Ridha. 9. Imam Muhammad Al Taqiy ( Al Jawad). 10.Imam
Ali Al Hadi 11.Imam Muhammad Al Hasan Al Asykari. 12.ImamMuhammad Al Mahdi Al
Murtadzan (Masih dalam keadaan ghaib). Keduabelas Imam inilah yang secara
bergantian satu persatu secara estafet kepemimpinan (Imamah) atas umat Islam
setelah Rasulullah S.a.w. Syiah Ja’fariyah (Istna Al Asariyah) , berpendapat
bahwa khalifah yang syah setelah Rasulullah wafat adalah Ali bin Abi Thalib,
bukan Abu Bakar, kemudian tugas kekhalifahan (Imamah) atas umat itu dilanjutkan
oleh keturunan Ali bin Abu Thalib dan Siti Fatimah puteri rasulullah S.a.w.
Merka juga disebut sebagai Al Wakfiyah, karena menurut rangkaian Imamah atas
umat Islam sampai akhir zaman meliputi 12 orang Imam. Imam Bukhari dan Muslim
banyak mengungkap hadist : “ Bahwa Islam akan jaya sepeninggalanku oleh dua
belas Imam”. Analog tentang Imam dua belas juga dilihat bahwa murid Nabi Isa As
ada dua belas orang, demikian juga murid Nabi Zakariya ada dua belas. Imam
Ja’far Al Shadiq, menetapkan hukum fiqiyah syariat Islam berdasarkan urutan
dalil dalil hukum Islam yaitu : 1) Al – Qur’an 2) Al Hadist yang mengutamakan
hadist Ahlu al Bait. 3) Ijma’ para Imam yang ma’shum, bukan sekedar ijma’ para
ulama 4) Qiyas ditolak kecuali berdasarkan Nash. Dikalangan Syiah Imamiyah,
penalaran dengan memaksimalkan potensi akal sangat dipentingkan dalam
mengkaitkan relevansi dan keshahihan serta kebenaran isi suatu hadist yang
berkenaan dalam suatu masalah, sehingga pada mazhab ini perkembangan filsafah
Islam relatif lebih maju dari pada mazhab lainya. Dalam masalah syariat, Syiah
tidak jauh berbeda dengan Ahlusunnah, perbedaan antara keduanya lebih banyak
dari pada perbedaan diantara mazhab – mazhab Ahlusunnah, kecuali dalam hak
kawin Mut’ah dan haramnya nikah dengan perempuan Yahudi dan Nasrani. Mazhab
Syiah Istna Asyariyah (Ja’fari) ini dianut oleh sepertiga penduduk Irak,
mayoritas penduduk Iran, sebagian penduduk Suriah dan Libanon, Al Ihsa, Madinah
dan sebagian Pakistan. Setelah bangkitnya republic Islam dibawah Pimpinan Imam
Khomaini, pengaruh perkembangan mazhab ini di seluruh Dunia sangatlah pesat,
terutama dikalangan Intelektual. B. SYI’AH ZAIDIYAH : Al Zaidiyah adalah nama
yang berasal dari Imam Zayd bin Ali Zaenal Abidin, saudara Muhammad Al Baqir
yang merupakan Imam ke lima (5) dikalangan syiah Ja’fariyah atai keturuna ke 5
dat ri Nabi Muhammad S.a.w. Setelah Imam Husein Sayid di Karbala, kekhalifahan
(Imamiyah) dibrikan pada puteranya yaitu Ali Zaenal Abidin seorang faqih yang
Wara, ketika meninggal dunia ia meninggalkan dua orang putera yaitu : Muhammad
bin Ali ( atau lebih dikenal Al Baqir) dan Zaid bin Ali. Sepeniggalan ayahnya,
Imamah diwasiatkan kepada Al Baqir, tetapi setelah meninggal, para pengikutnya
terpecah menjadi dua golongan, satru mengangakat Ja’far Al shadiq yang
perkembangan selanjutnya disebut Syi’ah Jafariyah sedangkan sebagian lainya
mengakat Zaid bin Ali yang dikenal dengan Syi’ah Zaidiyah. Syi’ah Zaidiyah
tidak terlepas diri dari khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khatab (masih mengakui
kekhalifahanya), sedangkan Syi’ah Ja’fariyah tidak mengakui Abu Bakar, Umar bin
khattab dan Ustman bin Affan sebagai Khalifah (Imam ) yang sah. Dalam hal
Imamah, Syi’ah Zaidiyah tidak mengakui lembaga pewasiatan estafetImamah,
sebagai mana yang berlaku di Syi’ah Ja’fariyah. Mazhab zaidiyah lebih
demokratis (dalam pengertian Barat). Tetapi pada ahirnya Zaid bin Ali mati
terbunuh pada masa kekhalifahan Hisyam bin Abdul Malik, demikian anaknya yang
bernama Yahya. Kekhalifahan kemudian perpindah pada anaknya, Imam Ahmad
kemudian pada anaknya Al Badr. Mazhab Zaidiyah ini sampai sekarang masih
diikuti oleh mayoritas penduduk Yaman Utara khususnya dikalangan Elite. C.
SYI’AH ISMA’ILIYYAH AL BAHRA Al Bahrah adalah seorang penduduk Pakistan Timur
(Bangladesh sekarang). Mazhab ini tidak menyeleweng dari ajaran Islam sebagai
mana mazhab Isma’iliyyah Agha khan yang menyeleweng, Mazhab Isma’iliyyah Al
Bahrah tak banyak berbeda dengan mazhab mazhab Islam yang lainnya. 3. GOLONGAN
KHAWARIJ Dalam bidag politik mazhab ini paling demokratis. Mereka tidak
menetukan khalifah itu dari Ahli al Bait dan tidak pula dari Bani Hasyim atau
Quraisy, tetapi hanya berdasarkan Bai’ah. Mereka menentang pengangkatan
Khalifah berdasarkan wasiat atau warisan, mereka tidak menerima keabadian
jabatan khalifah, apa bila khalifah menyeleweng dari kontitusi maka boleh
diturunkan, dan jabatan khalifah ini boleh ganda artinya setiap Negeri boleh
mempunyai khalifah sendiri. Mereka menyebut dirinya “syurah” pembeli – pembeli
yang berarti membeli kehidupan akhirat dengan kehidupan dunia, selai itu mereka
disebut juga “Harunuyah” yang dinisbathkan dengan dengan sebuah tempat yang
bernama Haruna, dimana mereka bertempat sesudah Ali bimn Abi Thalib kembali
pada pasukanya dari Shiffin lantaran tidak mau memasuki kota Kufah. Mereka juga
disebut “Muhakimah” karena berpendapat : tidak ada hukum yang wajib berlaku
kecuali hukum Allah”. Mazbah ini terpecah menjadi beberapa mazhab, tetapi
sampai kini hanya tinggal satu mazhab saja yang masih hidup, mazhab yang telah
punah yaitu diantaranya: 1. Mazhab Azariqah, mazhab inilah yang paling extrim
dikalangan mazhab Khawarij dan merupakan pengikut Abu Rasyid Nafi Ibnu Azraq.
2. Mazhab Nazdat Azariyah, mereka disebut mazhab Azariyah karena bersikap
pemaaf kepada orang orang yang belum tahu dan merupakan pengikut Nazdah Ibnu
Amir. 3. Mazhab Alzaridah,mereka merupakan p[engikut Abdul Karim Ibnu arjad
yang kemudian terpecah menjadi tujuh golongan sebelum musnahnya antara lain :
a. Shalatiyah. b. Maemuniyah. c. Hamziyah. d. Khalafiyah. e. Atharfiyah. f.
Syu’abiyyah g. Hazimiyah. 4. Mazhab Shafaniyah, menurut Al Thabrani, golongan
ini dipimpin ol;eh Shalih Ibnu Mursanih,seorang yang suka Uzlah (bertapa) yang
Zuhud, karena ia banyak beribadah, wajahnya menjadi kuning, maka mereka
dinamakan :Shafaniyah” (golongan kuning). Mazhab Khawarij yang masih ada
sekarang adalah mazhab Ibadiyah , pengikut Abdullah bin Ibad, pengikut mazhab
ini sekarang terdapat di Moscat dan Oman di Teuk Persia, sebagian penduduk
Zanzibar,Aljajair, Tunisia dan Libiya. Di Aljajair dan Tunisia, mazhab ini
rukundengan mazhab Maliki, tetapi di Libiya pertentangan sangat tajam, sampai
sampai saling mengkafirkan satu sama lain.Mereka mempunyai mesjid tersendiri
dan tidak mau shalat digolongan mesjid Maliki. Imamnya terkenal Syeikh
Buyu’udh. Diantara prinsip prinsip mereka ialah tidak sahnya adzan ganda dalam
satu lingkungan dan shalat jum’atitu tidak sah sebelum adanya (apa bila tidak
ada) khalifah, pendapat ini sama dengan pendapat Imamiyah. Tiga mazhab besar
(Sunnu,Syiah dan Khawarij ), mereka adalah benteng benteng Islam yang berjuang
menegakkan hukum Islam, kendati ada perbedaan di kalangan mereka semuanya itu
adalah khazanah kekayaan umat sekarang ini. ( Sumber dari : Perbandingan Mazhab
Dalam Islam oleh : K.H. drs. Muchtar Adam 2003 )






0 komentar:
Posting Komentar