Assalamu'alaikum

.

Jumat, 03 Agustus 2012

Timbulnya Mazhab dalam Islam bag.II


Timbulnya MAZHAB : Secara etimologis “Mazhab” berasal dari kata “dzahaba” yang berati pergi atau mengikuti orang lain.Secara terminologis mazhab berate tempat rujukan, tempat orang merujuk pendapatnya. Dalam perspektif Islam memiliki pendapat,meyakini dan menyebarkan...nya selama tidak bertentangan dengan prinsif prinsif adalah tidak dilarang,Yang diharamkan adalah menjadikan perbedaan pendapat mengarah pada perpecahan dan permusuhan, merasa paling benar dan pendapat yang lain salah. Pada mulanya perbedaan pendapat muncul setelah manusia melangkah jauh dalam ilmu pengetahuan dan kebudayaan, timbulah bermacam macam pendapat dalam palsafah dan agama, baik agama langit maupun agama bumi. Begitu pula pendapat politik, sosial, hukum, moral yang menyangkut kehidupandunia dan ahirat. Dalam sejarah Islam tercatat akibat dari perbedaan pendapat timbulnya perpecahan. Peristiwa peristiwa ini terkenal dengan istilah fitnah al qubra. Fitnah al Qubra pertama : Terjadi setelah Rasulullah S.a.w. wafat yang terkenal dengan Saqifah Bani Sa’idah. Peristiwa ini banyak dicatat dalam buku-buku sejarah Islamseperti At Thabari, Ibnu Hisyam, Husein Haikal. Dsb. Peristiwa inilah yang melahirkan perpecahan umat menjadi 2 (dua) golongan besar yaitu : 1). Syiah Abu Bakar (golongan Abu Bakar) 2). Syiah Ali Bin Abi Thalib (golongna Ali Bin Abi Thalib) Pengangkatan Abu Bakar menjadi khalifah bukanya tanpa oposisi. Sa’ad bin Ubadah dan golongan anshar serta kawan kawanyatidak pernah mau berbai’at pada Abu Bakar, bahkan tidak mau shalat berjamaah bersamanya, sikap sa’ad ini berlanjut sampaikekhalifahan Umar bin Khattab. Ahirnya Sa’ad pindahke Syam dan ditempat ini terbunuh secara misterius. Haekal mengemukakan,ketika pertempuran Saqifah bani Sa’idah, Ali Bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah berada di Rumah Fatimah. Mereka tidak tahu dan tidak ada yang member kabar sehingga Ali bin Abi Thalib, Bani Hasyim dan pengikutnya tidak berbai’at sampai saat Fatimah wafat 6 bulan kemudian. Meskipun Ali merasa berhak menjadi khalifah berdasarkan nash Al-Qur’an dan wasiatNabi tentang hal itu, namun Ali menolak permintaan Abu Sofyan untuk melawan Abu Bakar dengan kekerasan. Sikapnya ini Nampak dalam khutbah beliau yang terkenal. “ Perhatian, Demi Allah, putera Abu Qufahah (Abu Bakar) telah mengenakan pakaian khalifah, padahal ia tahu hubungan kedudukanku dengan khalifah sama dengan hubungan poros danpenggilingnya. Banjir mengalir dari padaku dan burung burung tidak terbang padaku, aku tutupkan tirai pada khalifah dan berusaha menjauhkan diri dati padanya. Kemudian aku berfikir apakah aku harus menyerang dengan tangan terpotong atau bersabar dengan tenag menanggung kegelapan yang buta, ketika yang tua menjadi lemah dan yang muda menjadiberubah dan orang mukmin bersusah payah sampai ia menemui Tuhanya. Aku melihat sabar lebih baik, aku bersabar walaupun mataku sakit dan tenggorokanku tersekat, aku pandang orang merampas hakku”.. Berdasrkan data sejarah,peristiwa safiqah bani Sa’idah ini tidak sampai menimbulkan pertumpahan darah dikalngan umat Islam, hal ini disebabkan keteladanan Ali bin Abi Thalib dalam menahan diri dan bersabar. Dengan mengesampingkan kelompok sa’ad bin Ubadah, terjadi dekotomi kepemimpinan pada kekhalifahanyang pertama dengan munculnya dua mazhab besar. Satu mayoritas umat Islammengakui dan menerima Abu Bakar sebagai khalifah, sedangkan fihak minoritas sahabt hanya mengakui kahlifah Abu Bakar hanya Status quo,tetapi mengikuti Ali dalam urusan syariat. Kelompok mayoritas kemudian disebut “jemaah” syiah Ali menjadi kelompok yang berbeda dengan “jemaah” berdasarkan rujukan yang berbeda permulaan lahirnya. Kedua kelompok ini mengembangkan peradabanIslam yang berbeda pula, semula istilah itu (jemaah dan Syiah Ali) bersifat netral, tetaoi kemudian berkembang dengan istilah sart vdengan Ideologi. Jemaah dikenakan pada mayoritas umat Islam yang mengakuisetiap penguasa factual tanpa mempersoalkan bagaimana memperoleh kekuasaannya itu. Konsep tersebut ahirnya dipertegas oleh Abdullah bin Umar sebagai sikap berdiri diatas semua golongan. Kelompok Abdullah bin Umar inilah yang mula mula disebut Mu’tazilah artinya orang yang menyisihkan diri, akan tetapi kelompok ini juga ikut andil dalam mematangkan konsep jamaah, faham irja, inilah yang kemudian diterima mayoritas umat Islam dan dikukuhkan menjadi unsure jemaah yang ditandai oleh netralisme dan relativme intern. Kedua kelompok faham tersebutlebih mengarah pada aspek politik dari p[ada bidang aqidahdan fiqihnya. Konsep jamaah saat ini dipengaruhi pemikiran Imam Asy’ari, sedang dibidang Fiqih bersandar pada pemikiran Imam Abu Hanifah,Imam malik,Imam Syafi’I dan Imam Ahmad bin Hambal. Imam Al Ghajali berjasa mendamaikan antara syariat dan tarekat serat antara Fiqioh dan Tashawuf. Fitnah Al Qubra kedua : adalah pembunuhan Ustman bin Affan, fitnah inilah yang menyeret umat Islam saat itu pada peristiwa besar yang mengahncurkan kesatuan dan kekuatan Umat Islam. Fitnah al Qubra ketiga : Perang jamal antara pasukan Ali bin Abi Thalib dengan pasukan Aisyah. Disebut perang Dzat al jamal (wanita penunggang kuda), ini terjadi bukan karena perbedaan mazhab, akan tetapi karena konflik interest pribadi dan akibat nash yang dikesampingkan. Fitnah Al Qubra keempat : yaitu perang Shiffin, perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah, karena ambisi pribadi dan dengan kebencian jahiliyah akibat persaingan antara Bani Ummayah dan Bani Hasyim, peperangan ini menimbulkan mazhab baru yang disebut Khawarij. Khawarij adalah pasukan Ali yang memberontak karena mereka tidak kritis dan tidak tajam pandanganya terhadap tipu daya Mu’awiyah disaat pasukan terpukul mundur. Pasukan Khawarij memberontak tidak mau meneruskan perang dengan Mu’awiyah, walaupun Ali mengomandokan perang sampai kemengan tercapai. Fitnah Al Qubra kelima : Terjadinya tragedi Karbala, Husein cuc Rasulullah S.a.w. dibunuh dengan cara yabg biadab oleh Yazid bin mu’awiyah, istri dan keluarga ditawan dengan penghinaan yang luar biasa. Fitnah Al Qubra keenam : adalah pengejaran habis habisan keturunan Umayah oleh Abbasiyah pada saat revolusi abbasiyah dilancarkan, disamping itu kekerasan kaum wahabi terhadap orang orang syiahdi jazirah Arab. Ali wafat meninggalkan tiga kelompok besar umat Islam yaitu : 1. Kelompok Mu’awiyah 2. Kelompok Khawarij yang tak henti menentang kelompok yang sah. 3. Kelompok Ali (Syiah Ali) yang tetap setia mengikuti pemimpin pemimpin mereka dan keluarga Ali bin Abi Thalib atau Ahlu al Bait. Pada hakekatnya , timbulnya mazhab disebabkan karena perbedaan ijtihad dan kepentinga pribadi dan kelompok dalam aspek politik.Dalam rangka memelihara stabilitas politik, lalu dikembangkan juga ijtihad berbagai aspek untuk mendukung kebijakan politik. Hasil politik yang tadinya netral berubah menjadi sarat ideologi dan terkristal menjadi tiga kelompok besar yaitu : 1) Sunni 2) Syiah 3) Khawarij Timbulnya banyak mazhab dalam Islam juga disebabkan oleh hal-hal perbedaan teknis pemahaman, perbedaan kwalitas dan kapasitas inteleqtual dari masing-masing pendiri dan pengikut mazhab tersebut. Menurut Prof. Dr. Syaikh Mahmud Syaltout dalam bukunya “Maqaranah al Mazhahib Fi al Fiqhi” mengemukakan enam hal penyebab terhadinya perbedaan pendapat yaitu: a. Karena perbedaan pengertian Hal ini terjadi karena kata-kata (istilah istilah) yang jarang dipakai, adalah kata-kata yang mempunyai arti lebih dari satu. Ada makna majaz (kiasan) disamping makna hakiki. Ada perbedaan mengenai arti suatu perkataan yang dipakai. b. Karena perbedaan Riwayat Ada riwayat Hadist pada sebagian dan ada yang tidak sampai pada sebagian lainya, atau sampainya itu dengan cara tak memugkinkan hadist dipakai sebagau hujjah. Sedangkan kepada yang lain sampai dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan untuk menjadi hujjah, atau sampai pada satu kedudukan dari satu jalan. Tetapi mereka berbeda pendapat tentang penilaian terhadap salah satu perawi yang menyampaikan hadist itu. Mungkin ini karena berbeda cara menilainya. c. Karena perbedaan dalil mengenai jaidah usul fiqihnya : Sebagian menerimanya, sedangkan yang lain tak menerimanya. Misanya hadist aam (umum) yang telah di takhshis (khusus), tidak menjadi Hujjah (argument) dan qaidah Mafhum tidak dapat menjadi hujjah, demikian pula mengenai naskh mansukh nya. d. Faham yang berlawanan (mafhum mukhalafah) dan tarjih (memilih yang kuat), dalam bidang ini terjadi banyak perbedaan ternmasuk didalamnya nasakh dan takwil, dekat dan jauh, salah dan benar. e. Adanya Qiyas Inilah lapangan yang –aling luas perbedaan pendapat, terlebih sesudah datangnya u;lama-ulama muttaakhkhirin yang memperluas tinjuan wawasa dan pemikiran. f. Dalil – dalil yang diperselisihkan Apakah boleh dipakai atau tidak , seperti istihsan,mashalih al mursalah, istidlal, dan sebagainya. Dengan demikian dapat dimengerti mengapa terjadi perbedaan pendapat antara para imam (ulama) mujtahid …..( Bersambung)………….

0 komentar:

Posting Komentar