Timbulnya MAZHAB : Secara etimologis
“Mazhab” berasal dari kata “dzahaba” yang berati pergi atau mengikuti orang
lain.Secara terminologis mazhab berate tempat rujukan, tempat orang merujuk
pendapatnya. Dalam perspektif Islam memiliki pendapat,meyakini dan
menyebarkan...nya selama tidak bertentangan dengan prinsif prinsif adalah tidak
dilarang,Yang diharamkan adalah menjadikan perbedaan pendapat mengarah pada
perpecahan dan permusuhan, merasa paling benar dan pendapat yang lain salah.
Pada mulanya perbedaan pendapat muncul setelah manusia melangkah jauh dalam
ilmu pengetahuan dan kebudayaan, timbulah bermacam macam pendapat dalam palsafah
dan agama, baik agama langit maupun agama bumi. Begitu pula pendapat politik,
sosial, hukum, moral yang menyangkut kehidupandunia dan ahirat. Dalam sejarah
Islam tercatat akibat dari perbedaan pendapat timbulnya perpecahan. Peristiwa
peristiwa ini terkenal dengan istilah fitnah al qubra. Fitnah al Qubra pertama
: Terjadi setelah Rasulullah S.a.w. wafat yang terkenal dengan Saqifah Bani
Sa’idah. Peristiwa ini banyak dicatat dalam buku-buku sejarah Islamseperti At
Thabari, Ibnu Hisyam, Husein Haikal. Dsb. Peristiwa inilah yang melahirkan
perpecahan umat menjadi 2 (dua) golongan besar yaitu : 1). Syiah Abu Bakar
(golongan Abu Bakar) 2). Syiah Ali Bin Abi Thalib (golongna Ali Bin Abi Thalib)
Pengangkatan Abu Bakar menjadi khalifah bukanya tanpa oposisi. Sa’ad bin Ubadah
dan golongan anshar serta kawan kawanyatidak pernah mau berbai’at pada Abu
Bakar, bahkan tidak mau shalat berjamaah bersamanya, sikap sa’ad ini berlanjut
sampaikekhalifahan Umar bin Khattab. Ahirnya Sa’ad pindahke Syam dan ditempat
ini terbunuh secara misterius. Haekal mengemukakan,ketika pertempuran Saqifah
bani Sa’idah, Ali Bin Abi Thalib, Zubair bin Awwam dan Thalhah bin Ubaidillah
berada di Rumah Fatimah. Mereka tidak tahu dan tidak ada yang member kabar
sehingga Ali bin Abi Thalib, Bani Hasyim dan pengikutnya tidak berbai’at sampai
saat Fatimah wafat 6 bulan kemudian. Meskipun Ali merasa berhak menjadi
khalifah berdasarkan nash Al-Qur’an dan wasiatNabi tentang hal itu, namun Ali
menolak permintaan Abu Sofyan untuk melawan Abu Bakar dengan kekerasan.
Sikapnya ini Nampak dalam khutbah beliau yang terkenal. “ Perhatian, Demi
Allah, putera Abu Qufahah (Abu Bakar) telah mengenakan pakaian khalifah,
padahal ia tahu hubungan kedudukanku dengan khalifah sama dengan hubungan poros
danpenggilingnya. Banjir mengalir dari padaku dan burung burung tidak terbang
padaku, aku tutupkan tirai pada khalifah dan berusaha menjauhkan diri dati
padanya. Kemudian aku berfikir apakah aku harus menyerang dengan tangan
terpotong atau bersabar dengan tenag menanggung kegelapan yang buta, ketika
yang tua menjadi lemah dan yang muda menjadiberubah dan orang mukmin bersusah
payah sampai ia menemui Tuhanya. Aku melihat sabar lebih baik, aku bersabar
walaupun mataku sakit dan tenggorokanku tersekat, aku pandang orang merampas
hakku”.. Berdasrkan data sejarah,peristiwa safiqah bani Sa’idah ini tidak
sampai menimbulkan pertumpahan darah dikalngan umat Islam, hal ini disebabkan
keteladanan Ali bin Abi Thalib dalam menahan diri dan bersabar. Dengan
mengesampingkan kelompok sa’ad bin Ubadah, terjadi dekotomi kepemimpinan pada
kekhalifahanyang pertama dengan munculnya dua mazhab besar. Satu mayoritas umat
Islammengakui dan menerima Abu Bakar sebagai khalifah, sedangkan fihak
minoritas sahabt hanya mengakui kahlifah Abu Bakar hanya Status quo,tetapi
mengikuti Ali dalam urusan syariat. Kelompok mayoritas kemudian disebut
“jemaah” syiah Ali menjadi kelompok yang berbeda dengan “jemaah” berdasarkan
rujukan yang berbeda permulaan lahirnya. Kedua kelompok ini mengembangkan
peradabanIslam yang berbeda pula, semula istilah itu (jemaah dan Syiah Ali)
bersifat netral, tetaoi kemudian berkembang dengan istilah sart vdengan
Ideologi. Jemaah dikenakan pada mayoritas umat Islam yang mengakuisetiap
penguasa factual tanpa mempersoalkan bagaimana memperoleh kekuasaannya itu.
Konsep tersebut ahirnya dipertegas oleh Abdullah bin Umar sebagai sikap berdiri
diatas semua golongan. Kelompok Abdullah bin Umar inilah yang mula mula disebut
Mu’tazilah artinya orang yang menyisihkan diri, akan tetapi kelompok ini juga
ikut andil dalam mematangkan konsep jamaah, faham irja, inilah yang kemudian
diterima mayoritas umat Islam dan dikukuhkan menjadi unsure jemaah yang
ditandai oleh netralisme dan relativme intern. Kedua kelompok faham
tersebutlebih mengarah pada aspek politik dari p[ada bidang aqidahdan fiqihnya.
Konsep jamaah saat ini dipengaruhi pemikiran Imam Asy’ari, sedang dibidang
Fiqih bersandar pada pemikiran Imam Abu Hanifah,Imam malik,Imam Syafi’I dan
Imam Ahmad bin Hambal. Imam Al Ghajali berjasa mendamaikan antara syariat dan
tarekat serat antara Fiqioh dan Tashawuf. Fitnah Al Qubra kedua : adalah
pembunuhan Ustman bin Affan, fitnah inilah yang menyeret umat Islam saat itu
pada peristiwa besar yang mengahncurkan kesatuan dan kekuatan Umat Islam.
Fitnah al Qubra ketiga : Perang jamal antara pasukan Ali bin Abi Thalib dengan
pasukan Aisyah. Disebut perang Dzat al jamal (wanita penunggang kuda), ini
terjadi bukan karena perbedaan mazhab, akan tetapi karena konflik interest
pribadi dan akibat nash yang dikesampingkan. Fitnah Al Qubra keempat : yaitu
perang Shiffin, perang antara Ali bin Abi Thalib dengan Muawiyah, karena ambisi
pribadi dan dengan kebencian jahiliyah akibat persaingan antara Bani Ummayah
dan Bani Hasyim, peperangan ini menimbulkan mazhab baru yang disebut Khawarij.
Khawarij adalah pasukan Ali yang memberontak karena mereka tidak kritis dan
tidak tajam pandanganya terhadap tipu daya Mu’awiyah disaat pasukan terpukul
mundur. Pasukan Khawarij memberontak tidak mau meneruskan perang dengan
Mu’awiyah, walaupun Ali mengomandokan perang sampai kemengan tercapai. Fitnah
Al Qubra kelima : Terjadinya tragedi Karbala, Husein cuc Rasulullah S.a.w.
dibunuh dengan cara yabg biadab oleh Yazid bin mu’awiyah, istri dan keluarga
ditawan dengan penghinaan yang luar biasa. Fitnah Al Qubra keenam : adalah
pengejaran habis habisan keturunan Umayah oleh Abbasiyah pada saat revolusi
abbasiyah dilancarkan, disamping itu kekerasan kaum wahabi terhadap orang orang
syiahdi jazirah Arab. Ali wafat meninggalkan tiga kelompok besar umat Islam
yaitu : 1. Kelompok Mu’awiyah 2. Kelompok Khawarij yang tak henti menentang
kelompok yang sah. 3. Kelompok Ali (Syiah Ali) yang tetap setia mengikuti
pemimpin pemimpin mereka dan keluarga Ali bin Abi Thalib atau Ahlu al Bait.
Pada hakekatnya , timbulnya mazhab disebabkan karena perbedaan ijtihad dan
kepentinga pribadi dan kelompok dalam aspek politik.Dalam rangka memelihara
stabilitas politik, lalu dikembangkan juga ijtihad berbagai aspek untuk
mendukung kebijakan politik. Hasil politik yang tadinya netral berubah menjadi
sarat ideologi dan terkristal menjadi tiga kelompok besar yaitu : 1) Sunni 2)
Syiah 3) Khawarij Timbulnya banyak mazhab dalam Islam juga disebabkan oleh
hal-hal perbedaan teknis pemahaman, perbedaan kwalitas dan kapasitas inteleqtual
dari masing-masing pendiri dan pengikut mazhab tersebut. Menurut Prof. Dr.
Syaikh Mahmud Syaltout dalam bukunya “Maqaranah al Mazhahib Fi al Fiqhi”
mengemukakan enam hal penyebab terhadinya perbedaan pendapat yaitu: a. Karena
perbedaan pengertian Hal ini terjadi karena kata-kata (istilah istilah) yang
jarang dipakai, adalah kata-kata yang mempunyai arti lebih dari satu. Ada makna
majaz (kiasan) disamping makna hakiki. Ada perbedaan mengenai arti suatu
perkataan yang dipakai. b. Karena perbedaan Riwayat Ada riwayat Hadist pada
sebagian dan ada yang tidak sampai pada sebagian lainya, atau sampainya itu
dengan cara tak memugkinkan hadist dipakai sebagau hujjah. Sedangkan kepada
yang lain sampai dengan cara yang dapat dipertanggung jawabkan untuk menjadi
hujjah, atau sampai pada satu kedudukan dari satu jalan. Tetapi mereka berbeda
pendapat tentang penilaian terhadap salah satu perawi yang menyampaikan hadist
itu. Mungkin ini karena berbeda cara menilainya. c. Karena perbedaan dalil
mengenai jaidah usul fiqihnya : Sebagian menerimanya, sedangkan yang lain tak
menerimanya. Misanya hadist aam (umum) yang telah di takhshis (khusus), tidak
menjadi Hujjah (argument) dan qaidah Mafhum tidak dapat menjadi hujjah,
demikian pula mengenai naskh mansukh nya. d. Faham yang berlawanan (mafhum
mukhalafah) dan tarjih (memilih yang kuat), dalam bidang ini terjadi banyak
perbedaan ternmasuk didalamnya nasakh dan takwil, dekat dan jauh, salah dan
benar. e. Adanya Qiyas Inilah lapangan yang –aling luas perbedaan pendapat, terlebih
sesudah datangnya u;lama-ulama muttaakhkhirin yang memperluas tinjuan wawasa
dan pemikiran. f. Dalil – dalil yang diperselisihkan Apakah boleh dipakai atau
tidak , seperti istihsan,mashalih al mursalah, istidlal, dan sebagainya. Dengan
demikian dapat dimengerti mengapa terjadi perbedaan pendapat antara para imam
(ulama) mujtahid …..( Bersambung)………….






0 komentar:
Posting Komentar